Soloraya
Senin, 8 Maret 2010 - 20:58 WIB

Warga Pucangsawit kembali datangi Balaikota

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Ketegangan sempat mewarnai audiensi antara warga bantaran di Kelurahan Pucangsawit, Jebres dan Kepala Inspektorat Solo, Bambang Santosa, di Balaikota, Senin (8/3).

Warga dijanjikan menerima penjelasan dari Inspektorat mengenai hasil pemeriksaan atas sejumlah indikasi penyelewengan dalam proses relokasi bagi warga bantaran Pucangsawit. Namun, penjelasan dari kepala inspektorat tersebut rupanya tidak membuat warga puas. Adu mulut pun tak dapat dihindarkan.

Advertisement

Salah satu warga, Sutadi, warga RT 2/RW VI Pucangsawit, di hadapan peserta audinesi, memprotes penjelasan Inspektorat yang dinilainya tidak memberi solusi. Sutadi menginginkan Inspektorat memberi jawaban saat itu juga, agar warga bantaran tenang.

“Saya mendapat undangan, tapi mengapa saya tidak masuk dalam buku putih. Sementara yang lain sudah. Tolong ini dijawab dulu, Pak,” kata dia, lantang.

Sementara Bambang Santosa berkali-kali menegaskan bahwa hari ini, pihaknya hanya bersedia memberi penjelasan atas pertanyaan yang disampaikan warga saat audiensi Senin (1/3) lalu. Bambang menandaskan hasil pemeriksaan Inspektorat yang kemarin disampaikan kepada warga tetap akan dilaporkan kepada Walikota sebagai mana mestinya.

Advertisement

“Itu hasil temuan kami di lapangan. Jika memang bapak-bapak tidak terima silahkan sampaikan kepada Pak Joko (Joko Prakosa/Ketua Marak). Saya hanya berjanji akan memberikan penjelasan pertanyaan yang lalu kepada Pak Joko. Silakan kalau ada pertanyaan lagi disampikan ke Pak Joko,” tegas Bambang.

Koordinator Masyarakat Relokasi Anti Korupsi (Marak), yang juga Ketua Lembaga Bina Masyarakat Marginal (LBMM), Joko Prakosa, yang merupakan perwakilan warga bantaran, akhirnya mengatakan menerima penjelasan Inspektorat. Namun, ke depan, dia menandaskan tidak menutup kemungkinan pihaknya kembali menyampaikan keluhan atau pertanyaan warga terkait program relokasi, mengingat masih banyak temuan kesalahan di lapangan.

Di lain pihak, dalam penjelasannya Bambang memastikan tidak semua indikasi yang dituduhkan warga benar. Ada beberapa hal yang dapat dijelaskan berdasarkan pemaparan kelompok kerja (Pokja) relokasi setempat, data-data dan penjelasan perangkat kelurahan Pucangsawit. Selain Inspektorat, dalam audiensi Senin kemarin, hadir pula Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (KB), Widdi Srihanto dan Kepala Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Solo, Yob S Nugroho, serta sejumlah pegawai Inspektorat yang terjun ke lapangan untuk memeriksa indikasi dalam program relokasi di Pucangsawit.

Advertisement

tsa

Advertisement
Kata Kunci : Balaikota Pucangsawit Warga
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif