Soloraya
Senin, 8 Maret 2010 - 17:06 WIB

Solo kekurangan 200-an anggota Satpol PP

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Kota Solo kekurangan sedikitnya 200 orang anggota  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Data Satpol PP Solo menyebut, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut hanya memiliki 98 orang personil, yang terbagi dalam tiga seksi.

Seksi perencanaan dan pengendalian sebanyak tiga orang, seksi penegak peraturan daerah (Perda) dengan delapan orang, bagian tata usaha delapan orang dan sisanya sekitar 70-an orang personil masuk dalam seksi ketentraman dan ketertiban.

Advertisement

Kepala Satpol PP Solo, Hasta Gunawan mengatakan jika merujuk pada tingginya jumlah penduduk, kepadatan penduduk, intensitas kegiatan dan dampak pembangunan di Solo, idealnya 300 orang personil.

“Kalau bicara ideal ya kita butuh sekitar 200 orang personil. Saat ini hanya punya 98 orang, kekuranganny kami atasi dengan meminta bantuan personil dari TNI, kepolisian dan Linmas,” terang Hasta, saat ditemui wartawan, di ruang kerjanya, selepas mengikuti upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) Satpol PP ke-60, Senin (8/3).

tsa

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif