Soloraya
Senin, 8 Maret 2010 - 15:45 WIB

Polisi tangkap 2 pelaku pencurian kayu di hutan lindung Bulu

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Dua pelaku pencurian kayu di kawasan hutan lindung di Desa Kamal, Kecamatan Bulu digulung jajaran Polres Sukoharjo. Kedua pelaku masing-masing Supardi, 32, dan Suyat, 22, warga Desa Gentan, Bulu.

Keterangan yang dihimpun, Senin (8/3) di Mapolres Sukoharjo menyebutkan, aksi pencurian kayu yang masuk dalam kasus ilegal logging tersebut terungkap setelah masyarakat setempat curiga dengan aksi pelaku yang kerap keluar masuk hutan dan menebang kayu di dalam hutan yang diduga tanpa ijin, akhir Februari lalu.

Advertisement

Awalnya, aksi para pelaku sulit dibuktikan lantaran kayu yang mereka tebangi dibawa ke suatu tempat di tepi hutan dengan jarak tempuh sekitar dua jam berjalan kaki, oleh pelaku kayu hasil curian itu lalu ditumpuk di lokasi itu.

Mendapat laporan itu, jajaran Polres Sukoharjo akhirnya turun ke lokasi melakukan penyelidikan dan mendapati para pelaku dengan leluasa tengah menebangi pohon sonokeling dan segawe dengan gergaji.
Lantaran tidak memiliki surat izin penebangan, seketika itu juga keduanya langsung digelandang ke Mapolres Sukoharjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Sukoharjo AKBP Suharyono melalui Kasatreskrim AKP Sukiyono mengatakan, kedua pelaku kini sudah berada di tahanan Mapolres Sukoharjo bersama sejumlah barang bukti (BB) hasil sitaan seperti gergaji dan tiga batang pohon kayu sonokeling dan segawe yang telah dipotong-potong.

Advertisement

Lebih lanjut Kasatreskrim mengatakan,   kedua pelaku terancam dijerat pasal 78 ayat 5 UU 41 tahun 1999 yang direvisi menjadi UU No 19 tahun 2004 tentang kehutanan.

“Ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. Kami masih akan melakukan pengembangan kasus ini, dengan penangkapan ini kami harap harap bisa membuat jera para pelaku,” ujarnya.

ufi

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif