News
Senin, 8 Maret 2010 - 13:46 WIB

PKS tak mau campuri kasus L/C Misbakhun

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak mau mencampur adukan masalah pribadi kader partainya dengan urusan organisasi. Termasuk kasus L/C bodong PT Selalang Prima Internasional (SPI) yang dimiliki politisi PKS Mukhamad Misbakhun .

“PKS tidak mencampuradukkan urusan pribadi dan urusan organisasi,” kata Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Senin (8/3).

Advertisement

Menurut Luthfi setiap masalah tentu ada solusinya. Masalah pribadi diselesaikan secara pribadi, masalah partai diselesaikan secara organisasi.

“Masing-masing ada solusinya sendiri-sendiri. PKS tidak menjadikan masalah pribadi sebagai pengambilan keputusan di organisasi,” terang Luthfi.

Misbakhun adalah komisaris PT SPI. PT SPI diduga memiliki L/C bodong Bank Century. Misbakhun mengakui membuat kesepakatan L/C dengan Bank Century untuk mengimpor bahan baku perusahaannya dari produsen luar negeri. PT SPI menggunakan kapal tanker untuk agunan L/C ini.

Advertisement

Saat ini Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan terhadap dokumen ekspor dan impor PT SPI. Tujuannya untuk memastikan tidak ada masalah dalam impor kondensat PT SPI dari PT Grains Industrial Singapura.

dtc/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif