Jakarta— Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak mau mencampur adukan masalah pribadi kader partainya dengan urusan organisasi. Termasuk kasus L/C bodong PT Selalang Prima Internasional (SPI) yang dimiliki politisi PKS Mukhamad Misbakhun .
“PKS tidak mencampuradukkan urusan pribadi dan urusan organisasi,” kata Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Senin (8/3).
Menurut Luthfi setiap masalah tentu ada solusinya. Masalah pribadi diselesaikan secara pribadi, masalah partai diselesaikan secara organisasi.
“Masing-masing ada solusinya sendiri-sendiri. PKS tidak menjadikan masalah pribadi sebagai pengambilan keputusan di organisasi,” terang Luthfi.
Misbakhun adalah komisaris PT SPI. PT SPI diduga memiliki L/C bodong Bank Century. Misbakhun mengakui membuat kesepakatan L/C dengan Bank Century untuk mengimpor bahan baku perusahaannya dari produsen luar negeri. PT SPI menggunakan kapal tanker untuk agunan L/C ini.
Saat ini Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan terhadap dokumen ekspor dan impor PT SPI. Tujuannya untuk memastikan tidak ada masalah dalam impor kondensat PT SPI dari PT Grains Industrial Singapura.
dtc/rif