News
Senin, 8 Maret 2010 - 13:17 WIB

Jaksa ungkap anggota DPR penerima cek suap

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Rum mengungkapkan nama-nama penerima cek perjalanan (traveller cheque) saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI).

Dalam sidang dengan terdakwa, politisi PDIP, Dudhie Makmun Murod di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Senin (8/3) juga terungkap, semua penerima cek suap tersebut berasal dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) periode 1999-2004.

Advertisement

Jaksa Muhammad Rum dalam dakwaannya kepada Dudhie juga menyatakan, total uang suap yang dialirkan senilai Rp 9 miliar. Uang sebesar ini diserahkan di Restoran Bebek Bali, Juni 2004 lalu, kemudian dibagi-bagikan.

Kasus suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI 2003 yang dimenangkan Miranda Swaray Goeltom, mencuat setelah ada pengakuan dari mantan politisi PDIP Agus Chondro.

Berikut nama-nama yang masuk daftar jaksa:

Advertisement

1. Panda Nababan menerima uang terbesar (Rp1,45 miliar)
2. Williem M Tutuarima (Rp500 juta)
3. Sutanto Pranoto (Rp600 juta)
4. Agua Condri Prayitno (Rp500 juta)
5. M Iqbal (Rp500 juta)
6. Budhiningsih (Rp500 juta)
7. Poltak Sitorus (Rp500 juta)
8. Aberson M Sihaloho (Rp500 juta)
9. Rusman Lumban Toruan (Rp500 juta)
10. Max Moein (Rp500 juta)
11. JeffeyTongas Lumban Batu (Rp500 juta)
12. Matheos Pormes (Rp350 juta)
13. Engelina A Pattiasina (Rp500 juta)
14. Suratal HW (Rp500 juta)
15. Ni Luh Mariani Tirtasari (Rp500 juta)
16. Soewarno (Rp500 juta)
17. Emir Moeis (Rp200 juta)
18. Sukarjo (Rp200 juta)


vivanews/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif