Soloraya
Senin, 8 Maret 2010 - 16:51 WIB

Belum lengkap, berkas pasangan Jo-Di dikembalikan

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo mengembalukan empat berkas yang belum dilengkapi oleh pasangan calon walikota dan wakil walikota Solo, Joko Widodo dan FX Hadi Rudyatmo (Jo-Di).

Empat berkas itu di antaranya adalah daftar tim kampanye, visi dan misi serta laporan hasil kekayaan pejabat negara (LHKPN). Ketua KPU Solo, Didik Wahyudiono menjelaskan, pihaknya telah mengembalikan berkas itu ke pasangan Ji-Di untuk dilengkapi.

Advertisement

“Sejak kami kembalikan, mereka punya waktu 14 hari untuk melengkapinya. Yang jelas tim kampanye belum dan juga visi dan misi,” ungkap Didik kepada wartawan di Kantor KPU Solo, Senin (8/3).

Mengenai LHKPN, dia mengatakan, saat mendaftar ke KPU, pasangan Jo-Di memang telah melampirkan berkas LHKPN. Namun, lanjut dia, LHKPN yang dilampirkan adalah LHKPN Jokowi dan Rudy sebagai walikota dan wakil walikota Solo.

Ketua Tim Pemenangan Jo-Di, Putut Gunawan ketika dihubungi <I>Espos<I> mengatakan, pihaknya sudah menerima berkas yang dikembalikan oleh KPU. Dia menambahkan, kekurangan itu akan segera dilengkapi dan akan dikirim kembali ke KPU secara bersamaan.

Advertisement

dni

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif