News
Minggu, 7 Maret 2010 - 21:12 WIB

Dosen Undip tertipu puluhan juta rupiah

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang–Seorang dosen Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang, Ireng Sigit Atmanto, 48, menjadi korban penipuan hingga menderita kerugian puluhan juta rupiah.

“Pada waktu itu, saya ditelepon seseorang yang mengaku sebagai koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) VI Jawa Tengah,” kata korban saat melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polwiltabes Semarang, Minggu (7/3).

Advertisement

Setelah itu, kata korban, si penelepon yang berinisial M,  meminta dirinya mengikuti suatu seminar pendidikan di Jakarta yang akan berlangsung pada bulan April mendatang.

“Saya dijanjikan akan mendapat uang saku dan seluruh biaya selama mengikuti seminar akan ditanggung oleh Kopertis,” ujar warga Jalan Plamongan Permai, Kelurahan Pedurungan, Semarang Timur tersebut.

Agar lebih menyakinkan, si penelepon juga meminta korban agar menghubungi Dirjen Dikti, melalui nomor telepon seluler yang diberikannya untuk mengecek dan mendapat penjelasan lebih lanjut. Karena merasa tertarik, korban akhirnya mengikuti perintah pelaku tersebut.

Advertisement

Korban menjelaskan, saat menghubungi nomor telepon yang diberikan oleh pelaku, seseorang yang menerima telepon tersebut kemudian meminta korban segera pergi ke anjungan tunai mandiri (ATM) terdekat.

“Seseorang tersebut lalu menyuruh saya pergi ke ATM karena uang akomodasi seminar sebesar beberapa juta akan ditransfer saat itu juga,” katanya. Saat berada di dalam ATM Bank BNI Cabang Tembalang, lanjut korban, dirinya tanpa sadar dipandu untuk mentransfer ke tiga rekening yang berbeda dengan nilai total Rp41 juta.

“Setelah kertas bukti transfer keluar dari mesin ATM, saya baru tersadar telah menjadi korban penipuan dengan modus akan dikirim mengikuti seminar kependidikan di Jakarta yang semua biaya akan ditanggung Kopertis,” ujarnya.

Advertisement

Hingga saat ini, kasus penipuan yang menimpa seorang dosen tersebut dalam penanganan Satuan Reserse Kriminal Polwiltabes Semarang untuk keperluan pengungkapan lebih lanjut.

Beberapa waktu sebelumnya, kasus penipuan serupa juga menimpa seorang dokter asal Nusa Tenggara Barat, Arifin Syamsun, 31, yang sedang melanjutkan studi di Universitas Diponegoro Semarang.

Akibat penipuan tersebut, korban yang indekos di Jalan Lemah Gempal III Semarang menderita kerugian sebesar Rp11,7 juta dan penipu juga mencatut nama pimpinan Kopertis.

ant/rei

Advertisement
Kata Kunci : Penipuan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif