News
Minggu, 7 Maret 2010 - 15:25 WIB

Dokumen dipalsu, TKW tak sadar jadi korban trafficking

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Cilacap— Solidaritas Perempuan Tanpa Batas (SPTB) mensinyalir bahwa kasus pemalsuan dokumen tenaga kerja wanita (TKW) marak di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

“Hal ini kami ketahui berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan selama tiga bulan terakhir di 11 kecamatan di Kabupaten Cilacap,” kata Project Director Liaison Office SPTB Cilacap, Purwanti, di Cilacap, Minggu (7/3).

Advertisement

Sebanyak 11 kecamatan tersebut yakni Nusawungu, Binangun, Adipala, Kesugihan, Jeruklegi, Gandrungmangu, Bantarsari, Kampung Laut, Patimuan, Majenang, dan Dayeuhluhur.

Pada penelitian, SPTB yang bergerak di bidang advokasi buruh migran perempuan bekerja sama dengan Canada Fund itu. Menurutnya, SPTB mengambil sampel atau responden 20 mantan TKW dan keluarga TKW per kecamatan.

“Kami melakukan wawancara mendalam kepada mantan TKW atau keluarga TKW. Dalam wawancara itu para mantan TKW menceritakan baik pengalamannya maupun kondisi rekan-rekannya sesama TKW,” katanya.

Advertisement

Kondisi TKW yang masih di luar negeri, diketahui berdasarkan atas keluhan atau pengakuan pihak keluarganya. “Berdasarkan hasil wawancara dalam penelitian tersebut diketahui bahwa mereka tidak menyadari jika sebenarnya telah menjadi korban trafficking atau perdagangan manusia,” katanya Purwanti.

Hal itu diketahui dari sejumlah kasus yang muncul antara lain pemalsuan dan penyanderaan dokumen, kekerasan baik fisik maupun psikologis, masalah pembayaran gaji, pelecehan seksual, tidak adanya perlindungan hukum bagi tenaga kerja, serta pelanggaran atas hak kebebasan untuk beribadah.

Kasus pemalsuan dokumen itu, katanya, antara lain berupa identitas diri yang meliputi usia dan alamat, ijazah, izin orang tua dan suami calon pekerja, hingga pemalsuan paspor yang dalam praktiknya melibatkan oknum pejabat pemerintahan.

Advertisement

Selain itu, kata dia, terjadi penyanderaan dokumen pekerja selama masa kerja yang dilakukan majikan atau perusahaan yang memberangkatkannya. “Bahkan kasus-kasus penganiayaan yang kadang menyebabkan korban meninggal sering kali tidak pernah diusut hingga tuntas,” katanya.

Purwanti mengatakan, persoalan itu sering kali karena relatif kurangnya kesadaran masyarakat mengenai bahaya trafficking dan penerapan sistem kerja. Dia mengemukakan, masalah kemiskinan juga mendorong trafficking karena faktor itu memaksa mereka memilih bekerja di luar negeri demi meningkatkan kesejahteraannya.

Selain itu, katanya, keinginan untuk memiliki materi dan standar hidup yang lebih tinggi mendorong mereka untuk bekerja tanpa memikirkan risiko yang akan dihadapi. “Hal ini juga akibat adanya anggapan yang hingga saat ini masih kental yakni penghargaan terhadap seseorang dilihat dari status sosial dan kekayaan,” katanya.

ant/rei

Advertisement
Kata Kunci : TKW
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif