Solo (Espos)— Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI), Teguh Satria mengaku, pembangunan rumah susun hak milik (Rusunami) masih banyak kendala, lantaran berbagai persyaratan yang rumit.
Selain masih program baru, lanjutnya, sejumlah kendala tersebut ialah soal perizinan yang berbelit, permohonan pengajuan kredit yang sulit, serta aturan akses subsidi yang tak mudah.
“Salah satunya ialah setiap pendapatan pemohon Rusunami harus mendapatkan pengesahan dari kantor pajak. Lha ini kan merepotkan dan rata-rata kantor pajak tak mau. <I>Emang<I> apa urusanya dengan pajak?” papar Teguh, di sela-sela acara HUT ke-38 <I>Real Estate Indonesia<I> (REI) di Balaikota Solo, Sabtu (6/3).
Akibat rumitnya persyaratan itulah, lanjut Teguh, saat ini ada sekitar 90.000 unit Rusunami yang dialihkan ke rumah susun sederhana sewa (Rusunawa).
Teguh mengaku juga telah mengajukan permohonan kepada Menpera agar merombak persyaratan pendirian Rusunami dan syarat kepemilikannya yang dinilai sangat rumit tersebut.
“Padahal, minat Rusunami sangat tinggi. Karena mirip dengan apartemen namun dengan harga terjangkau,” paparnya.
asa