Soloraya
Sabtu, 6 Maret 2010 - 22:43 WIB

FKPD 5/79 minta perlindungan Gubernur

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)--Forum Komunikasi Perangkat Desa (FKPD) 5/79 meminta perlindungan dan keadilan hukum kepada Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Bibit Waluyo terkait Peraturan Daerah (Perda) 3/2000 yang menyebabkan usia pensiun mereka dari 65 tahun menjadi 60 tahun.

Sementara itu perwakilan FKPD 5/79, Sabtu (6/3) mendatangi Gedung Dewan. Tujuannya untuk meminta jawaban atas surat yang mereka sampaikan kepada komisi I perihal permohonan pendampingan dalam melakukan konsultasi dengan Departemen Dalam Negeri (Depdagri).

Advertisement

Koordinator FKPD 5/79, Paidi menjelaskan, kedatangannya hari itu adalah untuk meminta jawaban kepada legislatif.  “Surat permohonan pendampingan komisi I sudah beberapa pekan lalu kami sampaikan. Namun sampai saat ini belum ada jawabannya,” jelas Paidi ketika dijumpai wartawan, Sabtu (6/3).

Masih terkait perjuangan Perdes untuk mengembalikan usia pensiun menjadi 65 tahun seperti kabupaten lain, jelas Paidi, awal pekan ini FKPD 5/79 sudah mengirim surat kepada Gubernur Jateng.

“Karena kami belum mendapat respons dari Bupati Sukoharjo, langkah yang kami ambil selanjutnya adalah meminta perlindungan kepada Gubernur,” jelasnya.

Advertisement

aps

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif