Soloraya
Jumat, 5 Maret 2010 - 22:34 WIB

Laporan keuangan PDIP dinilai amburadul

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sukoharjo menilai data keuangan yang dibuat kepengurusan lama amburadul.

Sebab, data keuangan yang mereka terima bentuknya gelondongan per bulan dan tidak ada bukti pembayaran dari laporan tersebut. Berdasar data yang ditunjukkan sejumlah pengurus DPC PDIP yang baru, laporan pertanggungjawabkan (LPj) yang diberikan kepengurusan lama hanyalah LPj gelondongan pengeluaran dan pendapatan per bulan.

Advertisement

Rata-rata pengeluaran/bulan lebih dari Rp 20 juta bahkan ada yang mencapai ratusan juta. Dalam LPj tersebut juga tidak disertakan rincian penggunaan anggaran maupun alat bukti pembayaran, semisal kuitansi. Bendahara DPC PDIP, Sudarsono mengatakan, pihaknya kecewa dengan LPj yang diserahkan pengurus lama.

Pasalnya, kondisi LPj sama sekali tidak sesuai dengan standar akutansi yang ada. “Coba dilihat pengeluaran/bulan yang dicantumkan dalam LPj ini. Ada yang Rp 20 juta bahkan ada yang sampai Rp 200 juta. Untuk apa uang ini, kami tidak tahu karena rinciannya tidak ada. Berkali-kali saya minta LPj komplet tapi tidak pernah diberi,” ujar Sudarsono ketika dijumpai wartawan, Jumat (5/3).

Dia menambahkan, berdasarkan hasil koordinasi DPC PDIP yang baru dengan DPPKAD, data bantuan sosial (Bansos) untuk partai politik (Parpol) sudah diserahkan kemarin. “Saya telpon Pak Agus (Kepala DPPKAD) katanya hari ini data sudah diserahkan. Mengenai soal itu pun kami tidak mendapat tembusan dari pengurus lama,” tegas dia.

Advertisement

Sementara itu, Kepala DPPKAD, Agus Santosa kepada Espos membenarkan pengurus DPC PDIP lama sudah menyerahkan LPj Bansos Parpol. Dia menambahkan, penyerahan LPj itu termasuk yang pertama karena ada beberapa Parpol yang belum menyerahkan laporan.

Mengenai LPj yang diserahkan itu, Agus mengungkapkan, sudah sesuai dengan standar akutansi yang ada yaitu sesuai dengan permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

aps

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : PDIP Sukoharjo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif