Jakarta— Enam suporter Persita yang melakukan pelemparan terhadap rombongan mobil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak ditahan. Keenam remaja itu sudah dipulangkan polisi, Rabu malam (3/3).
“Mereka sudah pulang, tidak ditahan. Orangtuanya menjemput mereka semalam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/3).
Aksi pelemparan ini dilakukan para suporter Persita ketika hendak menonton kesebelasan favorit mereka melawan PSPS Pekanbaru di Stadion Soemantri Bojonegoro, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu siang.
Dari keenam remaja itu, empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
“Tetap diproses tapi tidak kami tahan karena mereka masih di bawah umur. Sebaiknya dibimbing sama orangtuanya,” tuturnya.
Keempat tersangka diindikasikan telah melakukan pelemparan terhadap iring-iringan mobil SBY dengan kelereng dan ketapel pada Rabu (3/3) siang di Tol Rawamangun. Lemparan mereka, mengenai tepat mobil yang ditumpangi SBY.
dtc/rif