Jakarta— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah gelar perkara yang dilakukan terhadap kasus Century hari ini merupakan ‘imbas” dari hasil rapat paripurna DPR yang berakhir kemarin malam.
“KPK tidak terkait rekomen itu. Ekspos ini karena pemeriksaan, mengumpulkan info dan data. Jadi tidak ada kaitan dengan keputusan Paripurna DPR,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Kamis (4/3), di Gedung KPK.
Ditegaskannya, gelar perkara murni dilakukan atas hasil sejumlah pemeriksaan yang dilakukan oleh internal KPK, dan tidak terkait dengan hasil Paripurna DPR. Apapun keputusan yang dihasilkan Paripurna DPR berada dalam ranah politik, sehingga berbeda dengan KPK yang melakukan penyelidikan secara hukum. “Enggak ada pengaruhnya,” kata dia.
KPK hari ini melakukan gelar perkara terkait penanganan kasus Bank Century. Gelar perkara rencananya diikuti oleh tim penyelidik dan unsur Pimpinan KPK.
kompas/rif