News
Kamis, 4 Maret 2010 - 13:24 WIB

KPK: Gelar perkara tidak terkait paripurna DPR

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta—  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah gelar perkara yang dilakukan terhadap kasus Century hari ini merupakan ‘imbas” dari hasil rapat paripurna DPR yang berakhir kemarin malam.

“KPK tidak terkait rekomen itu. Ekspos ini karena pemeriksaan, mengumpulkan info dan data. Jadi tidak ada kaitan dengan keputusan Paripurna DPR,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Kamis (4/3), di Gedung KPK.

Advertisement

Ditegaskannya, gelar perkara murni dilakukan atas hasil sejumlah pemeriksaan yang dilakukan oleh internal KPK, dan tidak terkait dengan hasil Paripurna DPR. Apapun keputusan yang dihasilkan Paripurna DPR berada dalam ranah politik, sehingga berbeda dengan KPK yang melakukan penyelidikan secara hukum. “Enggak ada pengaruhnya,” kata dia.

KPK hari ini melakukan gelar perkara terkait penanganan kasus Bank Century. Gelar perkara rencananya diikuti oleh tim penyelidik dan unsur Pimpinan KPK.

kompas/rif

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif