News
Rabu, 3 Maret 2010 - 14:04 WIB

Pohon ganja ditanam di loteng

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Bandung–Puluhan pohon ganja ditanam di loteng atau balkon lantai 3 Ruko No 3A di Jalan Borobudur Komplek Cibaduyut Permai, Kelurahan Cibaduyut Kidul, Kecamatan Bojong Loa Kidul, Bandung.

Pelakunya adalah Haryanto Lam, 32 dan Ferri, 30. Sebuah tenda yang terbuat bahan kelambu berwarna biru, berbentuk rumah kaca, berukuran sekitar 4 x 2,5 meter menjadi tempat ditanamnya pohon ganja tersebut.

Advertisement

Menurut salah seorang petugas polisi di lokasi kejadian, Rabu, pohon ganja yang ditemukan di dalam ruko tersangka lebih dari 53 pohon. “Lebih dari 53 pohon,” kata petugas lapangan dari Polda Jabar.

Sekitar pukul 12.00 WIB, polisi dan petugas Bea Cukai Bandung berhasil menggerebek Ruko yang dijadikan tempat penanaman pohon ganja.

Kepolisian Resort Bandung Barat menemukan barang bukti 40 pohon dan puluhan biji ganja di dalam ruko tersebut.

Advertisement

Kapolres Bandung Barat, AKBP Baskoro Tri Prabowo mengatakan menemukan barang bukti 40 buah pohon ganja dengan tinggi 20 centimeter hingga dua meter serta biji mariyuana di ruko tersebut.

“Saat kami meminta keterangannya keduanya mengatakan melakukan pemesanan biji ganja tersebut dari seseorang di Inggris dan telah menyebutkan identitasnya,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, dijerat dengan Undang Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau mati.

Advertisement

Ant/rei

Advertisement
Kata Kunci : Ganja
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif