News
Rabu, 3 Maret 2010 - 11:47 WIB

Interupsi di paripurna DPR 1,5 jam

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Hujan interupsi yang dilakukan para anggota DPR dalam sidang Paripurna Kasus Bank Century, Rabu (3/3) memakan waktu sekitar 1,5 jam. Mulai pukul 11.30 WIB, pimpinan sidang Ketua DPR Marzuki Alie baru menghentikan hujan interupsi dan memasuki substansi.

Sidang paripurna dibuka pukul 10.00 WIB. Beberapa menit setelah sidang dibuka, hujan interupsi langsung terjadi. Sebagian besar mempersoalkan kericuhan dalam sidang paripurna Selasa (2/3).

Advertisement

Marzuki Alie mencoba mengakomodasi para anggota dewan yang melakukan interupsi. Namun, begitu keran interupsi dibuka, para anggota DPR yang melakukan interupsi semakin bertambah banyak. Untuk menertibkan hujan interupsi ini, Marzuki Alie kemudian mendaftar terlebih dulu anggota DPR yang mengajukan interupsi.

Tercatat lebih dari 20 anggota DPR yang melakukan interupsi. Sebagian mereka meminta pimpinan sidang segera masuk ke substansi untuk membuat keputusan memilih opsi A dan opsi C terkait skandal Bank Century. Opsi A menyatakan pemberian FPJP dan PMS benar dan Opsi C menyatakan pemberian FPJP dan PMS salah.

dtc/rif

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif