News
Selasa, 2 Maret 2010 - 17:04 WIB

Lindungi batik Indonesia dengan labelisasi

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Untuk membedakan produk batik asli/cap dari Indonesia dengan produk tekstil asal China bermotif batik, pemerintah berencana melabeli tekstil asal China tersebut.  Pelabelan dilakukan langsung di pelabuhan.

“Labeling ini masih digodok oleh kita (Kementerian Perindustrian), Kementerian Perdagangan dan Yayasan Batik Indonesia. Mungkin dalam waktu dekat sudah bisa diterapkan,”  jelas Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian Fauzi Aziz di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (2/3).

Advertisement

Fauzi mengatakan, dengan dibukanya ASEAN-China Free Trade Agreement, produk tekstil bermotif batik kiriman dari China diperkirakan akan semakin membludak. Imbasnya, konsumen akan semakin bingung untuk membedakan mana yang batik asli dan mana yang tekstil.

“Semua tekstil bermodel batik akan dilabelisasi supaya pengguna tidak terkecoh. Setiap kain yang masuk akan dilabeli,” ujarnya.

Menurut Fauzi penerapan label ini akan dilakukan secara langsung di pelabuhan begitu kain tersebut datang dari China. Jika tidak begitu, atau ada jeda antara pelabuhan dan tempat labelisasi diperkirakan akan ada kesempatan untuk meloloskan tekstil tersebut langsung ke pasar.

Advertisement

“Tapi kan untuk menerapkan langsung di pelabuhan juga tidak semudah itu. Nah, ini yang masih kita bahas,” katanya.

Ia berharap, dengan adanya labelisasi ini konsumen bisa membeli batik pilihannya tanpa ragu. Menurutnya, konsumen dalam negeri sendiri sudah mulai jeli membedakan batik asli, batik cap dan tekstil bermotif batik. Namun, yang perlu diperhatikan adalah konsumen internasional yang saat ini masih awam dalam dunia perbatikan.

dtc/rif

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif