Soloraya
Selasa, 2 Maret 2010 - 22:01 WIB

Ketua DPRD Sragen disetujui mundur

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Sebanyak 30 anggota DPRD Sragen menyetujui keputusan Pimpinan DPRD Sragen terkait pemberhentian Ketua DPRD Sragen dr Kusdinar Untung Yuni Sukowati atau Yuni dari jabatannya dalam Sidang Paripurna, Selasa (2/3), di Ruang Paripurna DPRD Sragen.

Keputusan Dewan yang ditandatangani Ketua Dewan dr Kusdinar Untung Yuni Sukowati itu selanjutnya disampaikan ke Gubernur Jawa Tengah melalui Bupati Sragen untuk meminta pengesahan atas pemberhentian Yuni dari kursi Ketua Dewan.

Advertisement

Keputusan tersebut diambil melalui mekanisme yang diatur dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD yang sebelumnya dibacakan Pimpinan Sidang Paripurna yang kebetulan dipimpin oleh Ketua Dewan sendiri yang didampingi Wakil Ketua Dewan Giyanto.

Sidang tersebut diawali dengan pembacaan surat pengunduran diri Yuni oleh Sekretaris DPRD yang kemudian disampaikan ketentuan dalam persidangan. Saat meminta persetujuan anggota Dewan, sejumlah anggota Dewan melakukan interupsi, di antaranya Bambang Samekto, Bambang Widjo Purwanto dan Fathurrahman.

“Saya mengusulkan kepada Pimpinan Sidang supaya pembahasan persetujuan anggota Dewan tidak dilakukan secara voting, melainkan dilakukan dalam rapat Pimpinan Dewan dan Pimpinan Fraksi,” ujar Bambang Samketo yang akrab disapa Totok.

Advertisement

Akhirnya, Pimpinan Sidang memutuskan pengunduran diri Ketua DPRD Sragen atas nama dr Kusdinar Untung Yuni Sukowati setelah mendengarkan sikap politik dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) yang disampaikan Ketua FPDIP Sutrisno di forum Paripurna.

“Selanjutnya keputusan ini akan disampaikan ke Gubernur melalui Bupati Sragen. Dengan demikian Paripurna hari ini dinyatakan ditutup,” tegas Yuni selaku Pimpinan Sidang Paripurna DPRD.

Bupati Sragen Untung Wiyono menyatakan akan segera menandatangani surat keputusan Dewan itu dan secepatnya menyampaikan surat itu ke Gubernur. Pengunduran diri Yuni ini, kata dia, memang lebih cepat lebih baik, karena aturan partai harus ditaati.

Advertisement

trh

Advertisement
Kata Kunci : DPRD Sragen
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif