News
Selasa, 2 Maret 2010 - 22:51 WIB

Kejari Solo bentuk tim dokter independen

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Tim dokter independen yang bakal dibentuk oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo akan menelaah terhadap rekam medis kesehatan mantan Walikota Solo Slamet Suryanto terkait eksekusi kasus dugaan korupsi Anggaran Biaya Tambahan (ABT) 2003.

Saat ini, pihak kejaksaan masih menunggu rekam medis dari RSUD Dr Moewardi Solo. Sebelumnya, pihak Kejari Solo telah melayangkan surat dengan nomor B-473/0.3.11/Ft.1/02/2010 tertanggal 25 Februari yang ditujukan ke Direktur RSUD Dr Moewardi Solo.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Espos, Selasa (2/3), menyebutkan, setelah mendapatkan rekam medis Slamet Suryanto, direncanakan akan ada tim dokter baik dokter penyakit dalam dan dokter kejiwaan untuk menelaah rekam medis itu.

Selain itu, tidak menutup kemungkinan tim dokter independen akan dibawa oleh kejaksaan untuk mengecek secara langsung kondisi Slamet di rumahnya di Jl Kutilang IV No 39 Cinderejo Kidul, Gilingan, Banjarsari, Solo.

Penasihat hukum Slamet, Heru Buwono SH mengungkapkan, pihaknya masih menunggu perkembangan kasus itu. “Kami posisinya masih menunggu perkembangan. Kami juga sudah menerima tembusan soal itu (permintaan rekam medis),” kata Heru.

Advertisement

Mengenai adanya wacana agar kejaksaan tetap melakukan eksekusi, Heru mengingatkan, dalam keadaan sakit tidak bisa dipaksakan dilakukan eksekusi. Dia mengungkapkan, jika eksekusi tetap dilakukan meski keadaan Slamet sakit hal itu menyalahi aturan.

dni

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Kasus ABT
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif