Jakarta–Fraksi Hanura berencana mengajukan mosi tidak percaya kepada Ketua DPR RI Marzuki Alie, pascainsiden di Rapat Paripurna DPR, Selasa (2/3). Hanura menuding, Marzuki telah melakukan tindak kejahatan terhadap konstitusi.
“Kami siap melakukan mosi tidak percaya kepada Ketua DPR atas tindakan ini. Ini yang penting karena pimpinan rapat kan harusnya menetapkan opsi A dan C untuk diputuskan. Itu tidak efisien dan pelanggaran konstitusi,” ujar anggota Fraksi Hanura, Nurdin Tampubolon, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.
Tindakan Marzuki yang tergesa-gesa dalam mengetukkan palu sidang sementara belum dikomunikasikan dengan pimpinan DPR lain dinilai sebagai tindakan egois. Hanura juga melihat Marzuki hanya mendengarkan pendapat dari Fraksi Demokrat ketika memutuskan penundaan pengambilan keputusan paripurna terhadap kesimpulan Pansus.
Demokrat mengusulkan, keputusan diambil dalam rapat paripurna yang berikutnya karena ada bukti baru (novum), sesuai dengan keputusan Badan Musyawarah, dan anggota harus terlebih dulu membaca isi laporan Pansus.
kompas/rif