News
Selasa, 2 Maret 2010 - 13:28 WIB

Dikecam, tindakan Ketua DPR tutup rapat

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Sejumlah politisi mengecam aksi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie menghentikan rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat. Tindakan ini diprotes karena tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Tindakan Ketua DPR Marzuki Alie menghentikan Sidang Paripurna DPR RI adalah tindakan inkonstitusional,” kata anggota tim Kasus Century dari Golkar, Indra Jaya Piliang, di akun Twitternya, Selasa (2/3).

Advertisement

Sementara tak lama setelah Marzuki Alie meninggalkan ruang rapat paripurna, sejumlah politisi berteriak. Salah satunya terdengar menyatakan rapat paripurna lebih tinggi kedudukannya daripada rapat badan musyawarah yang menentukan agenda hari ini hanya mendengarkan kesimpulan dan rekomendasi.

Akibat aksi ketok palu menutup sidang ini, sejumlah politisi menyerbu ke arah pimpinan sidang.
Perdebatan sengit dan hujan interupsi terjadi saat Ketua DPR tidak memutuskan pengambilan voting dan keputusan atas kesimpulan Pansus dilakukan hari ini.

“Berdasarkan keputusan Badan Musyawarah DPR diputuskan hari ini hanya mendengarkan kesimpulan dan rekomendasi Pansus Century,” kata Idrus Marham.

Advertisement

Satu per satu anggota DPR maju ke meja pimpinan DPR. Suasana tidak terkendali. Masing-masing fraksi berkerumun ke meja lima pimpinan DPR.

Akbar Faizal dari Hanura bahkan memegang podium pimpinan. Fraksi Golkar juga tak ketinggalan menyerang meja pimpinan.

vivanews/rif

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif