Soloraya
Senin, 1 Maret 2010 - 21:35 WIB

Warga bantaran geruduk Balaikota

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Keresahan membayangi warga penghuni bantaran Sungai Bengawan Solo yang hingga kini belum juga masuk gelombang relokasi. Keresahan itu membawa mereka menggeruduk Balaikota Solo, Senin (1/3), untuk meminta kepastian lanjutan program relokasi.

Belasan warga yang sebagian besar berasal dari Kelurahan Pucangsawit, Jebres tersebut menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengabaikan nasib warga, karena membiarkan warga bantaran menanti dalam ketidakpastian.

Advertisement

Salah satu warga, Zubaidah Suryanti, 38, mengatakan sudah empat bulan ini dia mengumpulkan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK) dan sertifikat tanah, sesuai permintaan Pokja relokasi. Namun, hingga kini, tidak ada kabar selanjutnya.

“Saya resah bukan main. Sepuluh tahun lalu saya beli tanah 70 meter persegi (m2) dengan uang Rp 14 juta, tapi sekarang tidak tahu bagaimana kelanjutannya. Saya mohon ada kejelasan, uang itu sangat banyak untuk saya,” pinta Zubaidah, saat ditemui wartawan di Balaikota, Senin.

Koordinator Masyarakat Relokasi Anti Korupsi (Marak), yang juga Ketua Lembaga Bina Masyarakat Marginal (LBMM), Joko Prakosa, yang mendampingi warga menyebut banyak hal yang masih menjadi persoalan dalam pelaksanaan program relokasi di Kota Bengawan.

Advertisement

Perwakilan warga akhirnya diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto. Budi, didampingi Kepala Satpol PP, Hasta Gunawan; Kepala Inspektorat Daerah, Bambang Santosa W; Kepala Dinas Tata Ruang Kota (DTRK), Yob S Nugroho; dan Kabag Hukum dan HAM Setda, Supartono, menegaskan hingga saat ini Pemkot masih berusaha mendapatkan dana untuk kelanjutan program relokasi.

Untuk itu, dia meminta masyarakat menunggu. “Pemkot sedang berusaha, khusus yang belum terdata dan hak milik, kita sedang ngubengake tampah ke Departemen Pekerjaan Umum dan Gubernur. Pemkot tidak diam saja,” jelas Budi.

Budi menambahkan, upaya menuntaskan program relokasi bukan pekerjaan mudah. Apalagi, khusus untuk relokasi bagi warga yang memiliki sertifikat tanah di bantaran, dana yang dibutuhkan diperkirakan mencapai lebih dari Rp 45 miliar.

tsa

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Bantaran
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif