News
Senin, 1 Maret 2010 - 15:11 WIB

"Pernyataan staf Presiden ganggu komunikasi politik"

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ketua DPP Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, mengungkapkan, beberapa pernyataan sejumlah staf khusus Presiden SBY, berpotensi mengganggu komunikasi politik di antara partai anggota koalisi.

Dia mengatakan itu kepada pers, di Jakarta, Senin (1/3), mengomentari pernyataan Staf Khusus Presiden SBY Bidang Hukum, Denny Indrayana yang mengatakan, ada partai mengusulkan melakukan barter kasus hukum terhadap kasus Bank Century. “Pernyataan itu telah memposisikan partai-partai anggota koalisi jadi sulit dan menjaga jarak komunikasi dengan Partai Demokrat,” tandas Wakil Ketua DPR RI ini.

Advertisement

Oleh karena itu, ia menyayangkan pernyataan itu, yang seolah ada partai mengusulkan pada Presiden SBY untuk melakukan barter kasus hukum terkait skandal Bank Century tersebut. Padahal, papar Priyo Budi Santoso, Partai Golkar telah membuka komunikasi dengan Partai Demokrat terkait kasus ini.

Namun, menurutnya, dengan adanya pernyataan itu, jelas sangat mengganggu proses komunikasi antara Partai Golkar dan Partai Demokrat. “Karena tidak menyebutkan secara jelas partai apa yang dimaksudkannya,” ujarnya.

Sementara itu, mengenai Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda khusus tentang laporan akhir Pansus Hak Angket Kasus Century, Priyo Budi Santoso memperkirakan bisa terjadi keajaiban, berupa adanya perubahan sikap soal penetapan megaskandal tersebut. “Saya tidak tahu partai mana yang berubah, tapi bisa terjadi keajaiban. Kan dalam dunia politik, semuanya bisa terjadi,”, katanya.

Advertisement

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Angket Kasus Century DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Gayus Lumbuun, secara terpisah mengatakan, mereka akan melakukan rapat pembahasan terakhir siang ini. Dalam rapat itu, menurutnya, beberapa bagian kesimpulan akhir ini akan dibacakan.

“Kesimpulan akhir itulah yang akan dibawa ke Rapat Paripurna 2 Maret 2010. Kami akan lakukan pembahasan terakhir. Kalau ada perbedaan, kami coba mencari titik temu,” katanya. Supaya jelas, demikian Gayus Lumbuun, bagian kesimpulan akhir akan dibahas lagi, sebelum diserahkan ke paripurna pada 2 Maret, lalu diputuskan tanggal 3 Maret 2010 mendatang.

rei/ant

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Century
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif