News
Senin, 1 Maret 2010 - 16:40 WIB

Curi dua bungkus kacang, nenek dilaporkan polisi

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Gresik–Tepergok mencuri dua bungkus kacang goreng, seorang nenek, Ns, 60, warga Desa Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, harus berurusan dengan polisi.

Awalnya Ns jalan-jalan ke Pasar Senggol, lalu mampir ke Minimarket Sumatera. Setelah melihat-lihat, dia memasukkan dua bungkus kacang goreng merk Garuda seharga Rp 7.000.ke dalam tas tanpa membayar terlebih dulu ke kasir.

Advertisement

Petugas keamanan toko pun menggeledah tas Ns dan ditemukan dua bungkus kacang Garuda yang belum dibayar. Akhirnya kasus itu dilaporkan ke Kepolisian Sektor Gresik. Ns mengaku mencuri dua bungkus kacang Garuda buat oleh-oleh yang akan diberikan kepada cucunya. Sebenarnya saat itu Ns membawa uang.

Kapolsek Gresik, Sri Andriyani, Senin (1/3), menjelaskan, masalah pencurian pada Rabu (24/2) lalu itu sudah diselesaikan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat.

Malamnya, manajemen Minimarket Sumatera menemui Ns di Polsek. Kedua pihak membuat surat pernyataan. Intinya, Ns tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari, dan manajamen Minimarket Sumatera tidak memperpanjang dan mempermasalahkan perkara itu.

Advertisement

kompas.com/rei

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Curi Kacang
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif