News
Minggu, 28 Februari 2010 - 21:12 WIB

17 Daerah di Jateng KLB chikungunya

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Espos)–Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah menyatakan 17 kabupaten/kota masuk kategori kejadian luar biasa (KLB) penyakit chikungunya. Kasus paling banyak terjadi di Kendal.

“Total penderita penyakit chikungunya di Jawa Tengah (Jateng) tahun 2009 tercatat sebanyak 5.095 orang,” kata Kepala Dinkes Jateng, Mardiatmo, di Semarang, akhir pekan ini. Berdasarkan data Dinkes Jateng, 17 kabupaten/kota tersebut meliputi, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kendal, Grobogan, Kudus, Pekalongan, Kota Pekalongan.

Advertisement

Selain itu juga Banyumas, Banjarnegara, Purbalingga, Purworejo, Kebumen, Sukoharjo, Boyolali, Karanganyar, Sragen, dan Wonogiri.  Dengan kasus chikungunya paling tinggi terjadi di Kendal (1.412 kasus), disusul Banyumas (945 kasus), Kebumen (768 kasus), dan Sukoharjo (518 kasus).

Lebih lanjut Mardiatmo mengungkapkan, penyakit chikungunya disebabkan virus yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti dan Albopictus dengan masa inkubasi tiga hari sampai tujuh hari. Gejala penderita yakni demam, sakit pada persendian terutama di pergelangan kaki, tangan, siku, jari, lutut, otot bagian leher, bahu, dan pinggul.

Mantan direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Moewardi Solo ini menambahkan, sampai saat ini belum ada obat atau vaksin chikungunya. Pengobatan hanya bersifat mengurangi gejala penyakit. “Penyakit chikungunya ini bersifat self limiting disease (akan sembuh sendiri). Tak pernah ada laporan adanya kematian penderita penyakit ini,” tadasnya.

Advertisement

oto

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : KLB Chikungunya
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif