Klaten (Espos)— Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menganggarkan dana senilai Rp 15 juta untuk memperbaiki rambu-rambu lalu lintas di wilayah setempat. Dana itu dinilai minim mengingat jumlah rambu-rambu yang rusak relatif banyak.
Kepala Dishub Pemkab Klaten, Jaka Sawaldi, Sabtu (27/2) menyatakan, anggaran senilai Rp 15 juta itu sangatlah minim untuk memperbaiki infrastruktur rambu-rambu yang telah rusak di Klaten. Pasalnya, diperkirakan terdapat lebih dari 500 buah rambu-rambu yang perlu diperbaiki atau diganti dengan yang baru.
Lebih lanjut, Sawaldi menjelaskan, dengan anggaran senilai Rp 15 juta itu, pihaknya tidak mungkin melakukan perbaikan terhadap semua rambu-rambu yang ada. Pihaknya akan memrioritaskan rambu-rambu pada titik tertentu yang dinilai cukup penting peranannya.
Sawaldi mengatakan, kebutuhan akan perbaikan rambu-rambu lalu lintas sangat mendesak demi kelancaran transportasi di Kabupaten Klaten. Sebagian rambu-rambu larangan itu mengalami kerusakan pada papannya.
“Kami belum tau siapa yang melakukannya. Itu sudah menjadi tindakan kriminal jadi yang berhak menindak tegas adalah polisi,” tandas Sawaldi.
mkd