News
Jumat, 26 Februari 2010 - 14:58 WIB

PDAM ungkap pencurian air di apartemen mewah

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang–Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Semarang mengungkap kasus pencurian air pada sebuah bangunan apartemen Bella Modis di Jalan Setiabudi Nomor 106, Srondol, Semarang yang menyebabkan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Manajer Nonrevenue Water (NRW) PDAM Kota Semarang, Sucipto, di Semarang, Jumat (26/2), mengatakan, pencurian air terungkap setelah pihaknya melakukan pengecekan di lapangan karena ada indikasi kehilangan air yang cukup tinggi, khususnya di daerah Semarang Selatan.

Advertisement

“Kami kemudian mengambil contoh air yang dikonsumsi di sejumlah tempat secara acak dan pada saat di lokasi pencurian air kami curiga karena mendapati air PDAM sedangkan di tempat tersebut diketahui tidak berlangganan,” katanya. Kecurigaan tersebut diperkuat dengan adanya keluhan warga di sekitar lokasi pencurian air yang mengaku aliran air akhir-akhir ini tidak lancar.

Untuk menindaklanjuti hal itu, puluhan petugas PDAM kemudian melakukan penggalian dan pembongkaran beberapa saluran air yang dimulai Kamis (25/2) pagi pukul 09.00 WIB sampai 21.00 WIB, dan akhirnya berhasil menemukan bukti-bukti adanya pencurian air di lokasi tersebut.

Sucipto menjelaskan, modus yang dipakai dalam pencurian air tersebut adalah dengan memotong pipa distribusi air utama berdiameter 2 inchi dan menyalurkan langsung ke bak penampungan sebanyak enam buah.

Advertisement

Selain digunakan untuk memenuhi kebutuhan air bagi para penghuni apartemen di tiga lantai, pelaku pencurian air juga menyalurkan air curian tersebut ke tiga bangunan yang menyewa di tempat tersebut yakni Apotek 7 Days, Bank Muamalat, dan sebuah bengkel mobil.

Menurut Sucipto, terkait pencurian air tersebut, pihak PDAM Kota Semarang telah memutus saluran air tidak resmi dan memanggil pemilik apartemen, Setiawan Yusran, warga Kudus, yang diduga melakukan pencurian air untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dia menambahkan, sejak Februari 2009 hingga Februari 2010, PDAM Kota Semarang telah menemukan 1.500 pelanggaran berupa pencurian air dan beberapa diantaranya telah diproses di kepolisian. “Pencurian air tersebut kebanyakan terjadi di perumahan mewah seperti di daerah Bukit Sari dan Tanah Mas Semarang,” kata Sucipto.

Advertisement

ant/rei

Advertisement
Kata Kunci : Curi Air Pdam
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif