News
Selasa, 23 Februari 2010 - 16:48 WIB

Enam calon hakim agung siap diajukan ke Presiden

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - mediaindonesia.com

Enam calon hakim agung diajukan ke Presiden

Jakarta
— Enam nama calon hakim yang terpilih dalam proses seleksi di Komisi III DPR akan segera diajukan ke Presiden untuk dimintakan pengesahan, setelah mendapat persetujuan DPR, Selasa (23/2).

Nama-nama calon Hakim Agung yang telah terpilih itu adalah Salman Luthan (Dosen FH Universitas Islam Indonesia, terpilih dengan 55 suara), Soltoni Mohdally (Hakim Tinggi Banjarmasin/53 suara), H. Yulius (Hakim Tinggi PT TUN Jakarta/50 suara), H. Supandi (Hakim Tinggi MA RI/45 suara), Prof. Surya Jaya (Guru Besar Unhas/42 suara) serta Achmad Yamanie (Waka PT Banjarmasin/39 suara).

Advertisement

Persetujuan terhadap enam nama calon hakim agung terpilih dilakukan anggota DPR pada rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, yang dipimpin Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.

Lebih dari separuh anggota DPR yang hadir pada rapat paripurna menyetujuinya. Enam orang calon hakim agung tersebut terpilih setelah sebelumnya menjalani uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan Komisi III DPR, pada 15-18 Februari 2010.

Wakil Ketua Komisi III DPR Fachri Hamzah ketika menyampaikan laporannya mengatakan, Komisi III DPR telah melakukan uji kepatutan dan kelayakan kepada 20 nama kandidat hakim agung yang diusulkan oleh Komisi Yudisial.

Advertisement

Dikatakannya, setelah menjalani uji kepatutan dan kelayakan setiap kandidat diminta menandatangani surat pernyataan tertulis di hadapan anggota Komisi III DPR, yang merupakan janji untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, seadil-adilnya, dan tidak menerima apapun.

Pernyatan tertulis itu, kata dia, juga sumpah untuk siap dituntut secara hukum jika terbukti melanggar pernyataan.

ant/rif

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif