News
Senin, 22 Februari 2010 - 10:19 WIB

PKS: Sebut nama di Pansus tak berarti mendakwa

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan, menyebut nama dalam rekomendasi akhir Pansus Kasus Bank Century bukan berarti mendakwa seseorang.

“Bukan konteksnya mendakwa,” kata Anggota Fraksi PKS, Andi Rahmat di Jakarta, Minggu (21/2)

Advertisement

Menurut Andi, penyebutan nama bukan hal baru di Pansus. Dincontohkannya pada hak angket divestasi kapal tanker VLCC milik PT Pertamina, nama Laksamana Sukardi pernah disebut

Bagi PKS, menyebut nama merupakan bagian tak terpisahkan dari bagian akuntabilitas Pansus. Juga merupakan sesuatu yang berharga.

“Aneh kalau tidak menyebut nama,” ujarnya.

Advertisement

Pansus Century hampir menyelesaikan tugasnya. Menurut rencana, 2 Maret nanti Pansus akan memberikan rekomendasi akhir. Pro-kontra mewarnai pansus apakah dalam rekomendasi ada penyebutan nama atau tidak.

vivanews/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif