Soloraya
Minggu, 21 Februari 2010 - 20:17 WIB

Praja nekat ke Jakarta tanpa restu Bupati

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Kendati tanpa restu Bupati H Begug Poernomosidi, sekitar 300 praja se-Kabupaten Wonogiri, Minggu (21/2) siang, berangkat ke Jakarta untuk ikut memperjuangkan UU Pembangunan Perdesaan dan UU Pemerintahan Desa.
Undangan Bupati untuk rapat koordinasi dan pembinaan bagi perangkat desa yang direncanakan digelar di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Senin (22/2), mereka abaikan. Terkait itu, bupati berencana melapor ke Gubernur Jateng dan Mendagri. Alasannya, selain mengabaikan undangan rapat bupati, para praja itu juga dinilai telah melanggar surat edaran (SE) Bupati No 40/950 tentang larangan Kades dan Perangkat Desa pergi meninggalkan tugas dan tanggung jawabnya tanpa seizin bupati, yang diterbitkan Februari 2010 lalu melalui camat.
Berdasarkan pantauan Espos, para praja itu berangkat dari Lapangan Giri Krida Bakti depan Rumah Dinas Bupati Wonogiri diangkut delapan unit bus. Sebelum berangkat, para praja sempat menunjukkan koin donasi senilai Rp 17 juta yang berhasil dikumpulkan dari para praja beberapa hari sebelumnya.
Menurut Ketua Paguyuban Praja Giri Manunggal Wonongiri, Kenthut Suparyono, koin-koin itu akan disumbangkan ke DPR untuk membiayai pembentukan Pansus pembahasan UU Pembangunan Desa dan UU Pemerintahan Desa.
“Kalau memang alasan tidak dibahasnya UU Pembangunan Desa dan UU  Pemerintahan Desa adalah karena ketiadaan biaya, maka koin sumbangan ini akan kami serahkan untuk membiayai pembentukan Pansus UU itu,” ungkap Kenthut.
Mengenai undangan koordinasi dari Bupati H Begug Poernomosidi, Senin ini, sejumlah praja mengaku tahu dan sudah menerima suratnya. Namun, mereka berdalih keberangkatan mereka adalah untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat dan pembangunan di desa.
Bupati H Begug Poernomosidi mengatakan akan melaporkan pembangkangan praja tersebut ke Gubernur dan Mendagri. “Saya sangat, sangat, sangat menyayangkan sikap praja yang tidak taat aturan. Kalau para kepala desanya saja tidak sadar hukum, lalu bagaimana dengab rakyatnya?” ujarnya.

shs

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Praja Wonogiri
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif