News
Jumat, 19 Februari 2010 - 06:28 WIB

Polisi buru inisiator pengajuan bantuan Persis

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Penyidik Unit Tipikor Poltabes Solo mulai menelusuri siapa inisiator pengajuan dana bantuan untuk Persis dalam kasus dana bantuan APBD 2007 untuk Persis.

Polisi juga kembali meminta klarifikasi dari manajemen Persis Solo, Jumat (19/2) ini. Sebelumnya, mantan Manajer Persis, Waseso telah diklarifikasi oleh penyidik, Selasa (16/2).

Advertisement

“Ada mantan manajer yang akan kami klarifikasi lagi. Ini manajer sebelumnya Pak Waseso,” ungkap Kanit Tipikor AKP Sugeng Dwiyanto mewakili Kasatreskrim Kompol Susilo Utomo dan Kapoltabes Solo Kombes Pol Joko Irwanto.

Informasi yang dihimpun Espos, Kamis (18/2), menyebutkan, mantan Manajer Persis yang akan diklarifikasi adalah Sumartono Hadinoto. Dia menjadi manajer Persis tahun 2007. Klarifikasi terhadap Sumartono dilakukan karena sebelumnya Waseso mengaku tidak tahu menahu mengenai pengajuan dana bantuan untuk Persis.

Waseso juga mengaku tidak tahu menahu mengenai penggunaan dana tersebut. Klarifikasi terhadap manajemen Persis Solo juga akan difokuskan pada struktur organisasi kepengurusan di Persis dan juga Tupoksi dari manajemen.

Advertisement

Dari klarifikasi itu akan diketahui siapa inisiator dari pengajuan dana bantuan itu. Selain itu, juga akan diketahui siapa yang bertanggungjawab terhadap penggunaan dana bantuan senilai Rp 10 miliar itu.

“Seputar manajemen di organisasi itu. Yang jelas dilihat saja besok seperti apa,” kata dia.

dni

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Inisiator Persis Polisi Usut
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif