Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih melakukan verifikasi terhadap harta kekayaan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo. Proses pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui adanya unsur korupsi dalam proses pemberian hibah.
“Sedang berjalan, masih dalam proses,” kata Wakil Ketua KPK M Jasin saat ditanya apakah ada unsur unsur korupsi dalam pemberian hibah terhadap Hadi.
Hal tersebut disampaikan usai jumpa pers tentang perbaikan Lapas bersama Dirjen PAS Untung Sugiyono di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (17/2).
Menurut Jasin, tidak menutup kemungkinan dalam proses pemeriksaan nanti, pihaknya akan melakukan klarifikasi langsung terhadap Hadi maupun harta-harta yang diperoleh lewat hibah. Meskipun, saat pelaporan pada tahun 2001 dan 2006 sudah pernah dilakukan.
“Kita kan boleh lakukan klarikasi ulang?,” ucapnya.
Dalam laporan harta kekayaan Hadi yang dilaporkan ke KPK hingga Juni 2006, nilainya mencapai Rp 26 miliar dan US$ 50 ribu.
Perolehan harta tersebut didominasi dari hibah. Di antaranya berupa tanah, apartemen, bangunan dan barang antik.
Hadi mengaku hibah tersebut awalnya berasal dari pemberian orang tua. Termasuk tanah senilai USD 50.000 yang berada di Los Angeles, Amerika Serikat.
dtc/isw