News
Rabu, 17 Februari 2010 - 17:12 WIB

Belasan pengamen dan Anjal terjaring razia

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Salatiga (Espos)--Sebanyak 14 pengamen dan anak jalanan terjaring razia aparat Polres Salatiga, Rabu (17/2), dalam sebuah Operasi Aman Nusa Candi 2010. Tiga anak jalanan yang ditangkap diantaranya masih berstatus pelajar sebuah SMA swasta di Boyolali.

Mereka ditangkap di empat titik yang biasa menjadi tempat mangkal para pengamen dan Anjal (anak jalanan), yakni kawasan Pasar Sapi, pertigaan Kauman, Terminal Tingkir dan pertigaan ABC.

Advertisement

Kapolres Salatiga, AKBP Agus Rohmat mengatakan Operasi Aman Nusa Candi 2010 digelar di Jateng dalam rangka menjaga keamanan menyambut kedatangan Presiden AS Barrack Obama. Operasi tersebut digelar selama 42 hari sejak 13 Februari lalu.

Beberapa pengamen yang terjaring razia kemarin adalah wajah lama yang sebelumnya pernah juga terjaring dalam razia. Para pengamen dan Anjal tersebut akan dijerat pasal mengenai tindak pidana ringan, yakni Pasal 504 dan Pasal 505 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tiga bulan kurungan.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memberikan pembinaan terhadap para pengamen dan anak jalanan,” ungkap Agus yang didampingi Kasat Samapta, AKP Budi Sulistyono W di Mapolres setempat.

Advertisement

Dari 14 pengamen dan Anjal, paling kecil berusia 13 tahun berinisial Rd. Ia mengaku terpaksa menjadi anak jalanan setelah ia tak lagi memiliki orangtua karena keduanya meningga dunia. Saudara-saudara dari bapak dan ibunya tidak mengakuinya lagi.

Sementara Johan, pengamen yang terazia, mengaku bernasib apes. Di hadapan Kapolres, ia mengatakan sejatinya ia berkerja sebagai juru parkir di Pasar Sapi. Namun saat ditangkap ia sedang mengamen.

kha

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif