News
Rabu, 17 Februari 2010 - 07:52 WIB

3 perusahaan sekuritas masih disuspen

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Ekspansi perusahaan sekuritas ke daerah-daerah dinilai masih banyak menemui kendala lantaran minimnya kepemilikan lisensi dari sumber daya manusia (SDM).

Seperti diketahui, pengembangan cabang perusahaan sekuritas ke daerah-daerah masih berpusat di kota-kota besar, seperti Surabaya dan Bandung, dan belum banyak berkembang ke luar Jawa.

Advertisement

Sementara Kota Solo, menurut Direktur Perdagangan dan Keanggotaan BEI, Wan Wei Yiong, dinilai cukup potensial bagi perusahaan sekuritas untuk berekspansi. Di Solo sendiri, ada sekitar 12 perusahaan sekuritas.

Sebut saja, Trimegah Sekuritas, Bakti Sekuritas, Mina Padi Sekuritas, Sinar Mas, BNI Sekuritas, E-Trading dan lain-lain. Sementara, Selasa (16/2) kemarin, satu perusahaan sekuritas asal Singapura yakni PT Phillip Securities Indonesia juga membuka kantor cabangnya yang ke-19 di Kota Solo.

“Dari 117 perusahaan sekuritas yang masih aktif, banyak yang ingin mengembangkan pasar ke daerah. Tetapi, biasanya mereka menemui kendala SDM yang belum berlisensi. Kalaupun sudah mengantongi izin, tetapi SDMnya belum berlisensi, maka tidak bisa,” tutur Wan.

Advertisement

President Director Phillip Securities, Daniel Tedja, saat ditemui wartawan di sela-sela peresmian kemarin menilai, dengan kemudahan untuk menjadi investor di pasar modal saat ini, membuat Phillip berupaya mendekatkan saham ke semua lapisan masyarakat di daerah, termasuk ke Solo.

Terkait lisensi sumber daya manusia, Branch Manager Trimegah Sekuritas Solo, Edwin Jayandaru menyampaikan, semua SDM di perusahaan sekuritasnya wajib memiliki lisensi serta izin sebagai broker saham dari Departemen Keuangan.

Ditambahkan Wan, terkait perkembangan bursa saham saat ini, dinyatakan bahwa saat ini ada tiga perusahaan sekuritas yang masih disuspensi, dari 117 perusahaan yang ada. Yakni, Sarijaya Permana Sekuritas, Signature Capital Indonesia dan Optima Sekuritas.

Advertisement

“Ketiganya disuspen karena tidak mengikuti aturan main yang ada. Sarijaya sendiri sudah kami suspen sejak awal 2009, dan saat ini kasusnya tengah diselesaikan di pengadilan. Begitu pula Signature Capital Indonesia. Sementara, Optima Sekuritas disuspensi Oktober 2009.”

Dengan berbagai kemungkinan pelanggaran yang dilakukan perusahaan sekuritas, maka BEI meminta kepada masyarakat di mana sebelum berinvestasi agar mengenali terlebih dahulu brokernya. Karena, layanan dan kemampuan masing-masing broker pasti berbeda.

haw

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif