News
Selasa, 16 Februari 2010 - 12:34 WIB

Ketua BPK: hibah apartemen & tanah sudah dilaporkan ke KPK

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta–
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo buka suara soal Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) miliknya. Hibah yang dia terima sudah disampaikan ke KPK, termasuk soal apartemen.

“Oh itu ada datanya di KPK, tunggu saja,” kata Hadi di sela-sela pertemuan dengan Mendagri di BPK, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (16/2).

Advertisement

Dia memastikan bila angka dan semua hibah, dari laporan LHKPN miliknya pada 2001 dan diperbaharui pada 2006, adalah benar. Laporan LHKPN disampaikan saat Hadi turun dari jabatan sebagai Dirjen Pajak

“Hibah itu betul ada. Tunggu saja klarifikasi KPK, nanti lihatlah semua sudah saya laporkan ke KPK,” terangnya.

Dia meminta jangan ada kecurigaan terkait banyaknya hibah itu. “Itu hibah betul,” tutupnya.

Advertisement

Dalam LHKPN milik Hadi terdaftar 14 Juni 2006, yang tercantum dia menerima banyak hibah sejak 1990-an samapi 2004. Hibah berupa tanah, apartemen, dan benda berharga.

KPK juga memastikan sudah menerima data LHKPN terbaru Hadi pada 9 Februari 2010, dan sekarang sedang diverifikasi.

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Hibah Pejabat Ketua BPK
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif