News
Sabtu, 13 Februari 2010 - 20:46 WIB

Kejari Tegal usut kasus tukar guling tanah di Cacaban

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Tegal– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, terus meningkatkan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi tukar guling tanah di Cacaban dengan tersangka Kepala Desa Mulyoharjo Abdul Basyir.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Tegal Gunawan di Tegal, Sabtu, mengatakan, dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan komputer pada 2007, tersangka Abdul Basyir juga diindikasikan terlibat dalam kasus dugaan korupsi tukar guling tanah.

Advertisement

“Kami menemukan indikasi tindakan korupsi lain yang dilakukan Abdul Basir, yaitu penyertifikatan tanah Waduk Cacaban, Kedungbanteng,” katanya.

Ia mengatakan, untuk mengungkap temuan baru, Kejari berupaya mengungkap tuntas kasus tersebut dan terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kasus dugaan korupsi pengadaan komputer.

Menurut dia, kasus pengadaan komputer tersebut sudah lama masuk di kejaksaan negeri setempat tetapi lambat ditangani.

Advertisement

“Namun, kami memiliki program dan agenda pengungkapan sejumlah kasus. Oleh karena itu, kasus pengadaan komputer kami angkat kembali dan kini terlapor sudah menjadi tersangka,” katanya.

Ia mengatakan, peningkatan status ini setelah dilakukan ekspos di Kejati Semarang dan ternyata hasil dari pengumpulan data dan keterangan memenuhi unsur dugaan korupsi dalam pengadaan komputer yang dilakukan Abdul Basir.

“Abdul Basir juga terlibat dalam kasus sertifikat tanah di Waduk Cacaban Kedungbanteng. Karena itu, untuk bisa mengungkap tuntas kasus itu, kami terus meningkatkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, diantaranya para kepala desa (Kades),” katanya.

Advertisement

Tim Pidana Khusus Kejari Kabupaten Tegal Dedi Winardi menambahkan, saat ini kades yang sudah dimintai keterangan berjumlah 12 orang.

“Sebenarnya, semua kades harus dimintai keterangan agar kasus itu bisa cepat tuntas,” katanya.

ant/isw

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif