Soloraya
Jumat, 12 Februari 2010 - 23:56 WIB

Bangun Gedung KPPT telan Rp 4 miliar

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) di kompleks Balaikota Solo diusulkan dibangun, menyusul upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Solo meningkatkan pelayanan umum.

Pembangunan diperkirakan menelan anggaran Rp 3-4 miliar.
Sehari sebelumnya, Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi), menerima penghargaan Citra Pelopor Inovasi Pelayanan Prima dari Menneg PAN dan Reformasi Birokrasi.

Advertisement

Walikota, ditemui di Taman Balekambang, Jumat (12/2), mengatakan kendati telah mengantongi penghargaan, dia menilai masih banyak hal di bidang pelayanan umum yang perlu ditingkatkan.

Salah satunya, sebut dia, terkait peningkatan fasilitas di kantor pelayanan terpadu. Walikota menilai, perlu disediakan bangunan yang lebih representatif untuk kantor tersebut. “Yang saat ini sudah cukup representatif, tapi perlu lebih ditingkatkan. Nanti seperti gedung-gedung pelayanan swasta,” jelas Walikota.

Walikota berharap pembangunan gedung tersebut bisa direalisasikan tahun ini. Menurut perkiraan pihaknya, pembangunan gedung KPPT membutuhkan biaya Rp 3-4 miliar.

Advertisement

Dia mengakui sulit untuk mengalokasikan anggaran guna memenuhi kepentingan tersebut dari APBD kota. Lantaran itu, pihaknya bakal mengajukan proposal permohonan dana ke APBN.

Di lain pihak mengenai lokasi dibangunnya gedung, Jokowi mengatakan hingga saat ini belum mendapatkan lokasi yang dianggap paling tepat. “Untuk lokasi, belum ketemu. Ini sedang dikaji. Saya harap tidak perlu di luar Balaikota, jadi lebih mudah diakses,” imbuh dia.

Tak hanya soal pembangunan fasilitas kantor pelayanan publik, Jokowi juga menilai perbaikan dalam hal mutu pelayanan publik sendiri perlu ditingkatkan. Pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), sebutnya, perlu dikembangkan agar masyarakat lebih mudah mengakses, misalnya dengan menerapkan sistem pembuatan KTP online, sehingga masyarakat bisa mengurus KTP hanya dari kantor kelurahan.

Advertisement

Tahun 2010, Jokowi mengakui sistem pembuatan KTP secara online belum diterapkan di Solo. Pasalnya, hingga saat ini pegawai di tingkat kelurahan belum sepenuhnya menguasai cara entri data. Menurut dia, dibutuhkan pembelajaran dan pelatihan bertahap, sebelum pembuatan KTP dengan sistem online tersebut benar-benar diterapkan.

Sementara itu, sebelumnya, Kepala KPPT Solo, Toto Amanto mengatakan, pada 2010, KPPT menerapkan model pelayanan baru yang lebih memudahkan masyarakat. Pelayanan perizinan, jelasnya, akan dibagi dalam lima loket sesuai jenis izin yang diajukan. Selain itu, pada tahun ini, pihaknya juga telah mengajukan tambahan dua tenaga yang menguasai masalah teknik untuk keperluan pengecekan persyaratan izin.

tsa

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif