Boyolali (Espos)–Dua orang pelajar kelas XII di salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta di Kecamatan Gemolong, Sragen, terpaksa digiring ke Mapolsek Ngemplak, lantaran kedapatan minum minuman keras di tepi Waduk Cengklik, Kabupaten Boyolali, Kamis (11/2).
Kedua pelajar tersebut, masing-masing GTE, 19 dan SMD, 18, adalah warga Kecamatan Kalijambe, Sragen, dibawa petugas untuk dilakukan pembinaan.
Kapolres Boyolali, AKBP Agus Suryo Nugroho, melalui Kapolsek Ngemplak, AKP Dwi Wahyuni saat dikonfirmasi mengungkapkan, kedua pelajar itu digaruk polisi di Waduk Cengklik pada Rabu sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, petugas yang tengah melakukan patroli di sekitar Waduk Cengklik tersebut, melihat sekumpulan pelajar yang sedang minum minuman keras di tepi waduk.
Petugas pun langsung melakukan penggerebekan. Sayangnya, setelah terjadi aksi kejar-mengejar antara petugas dan pelajar tersebut, hanya dua orang pelajar yang berhasil ditangkap. Sementara sejumlah pelajar lainnya berhasil melarikan diri.
“Kedua pelajar yang berhasil kami tangkap tersebut langsung kami bawa ke Mapolsek Ngemplak untuk dilakukan pembinaan,” ujar Kapolsek kepada wartawan, Kamis.
Menyusul penangkapan dua pelajar tersebut, petugas gabungan dari Satuan Samapta Polres Boyolali bersama Polsek Ngemplak pun langsung menindaklanjuti pencarian terhadap kios tempat para pelajar itu membeli miras.
Setelah ditelusuri, petugas pun berhasil menemukannya, yakni kios milik SHT, 40, warga Ngargorejo, Ngemplak tersebut, petugas berhasil menyita minuman keras jenis ciu sebanyak satu jeriken isi 40 liter, ciu empat botol air mineral ukuran 0,5 liter dan 10 botol anggur merah.
sry/nad