News
Rabu, 10 Februari 2010 - 12:29 WIB

FBR & Garis desak MK tolak uji materi UU Penistaan Agama

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ratusan massa Forum Betawi Rempug (FBR) dan Gerakan Reformis Islam (Garis) mendemo Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menuntut MK menolak uji materi UU tentang penodaan agama.

Ratusan massa mulai berdatangan ke MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, sejak pukul 09.30 WIB, Rabu (10/2). Massa FBR mengenakan pakaian serba hitam dengan sorban di kepala. Sedangkan massa Garis membawa bendera-bendera organisasi itu.

Advertisement

Massa Garis juga membawa poster aktivis HAM seperti Asmara Nababan, Hendardi, Adnan Buyung yang di atasnya ditulis kata ‘Wanted’.

Rencananya persidangan akan mendengarkan kesaksian dari Frans Magnis Suseno, Arswendo Atmowiloto dan Romo Benny Susetyo dan beberapa tokoh lainnya.

Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali, Kamis (4/2) lalu, meminta MK menolak permohonan uji materi UU No 5/1965 tentang penodaan/penistaan agama. Jika UU ini dihapus maka seseorang dapat menistakan agama tanpa bisa dipidana.

Advertisement

Aksi FBR dan Garis membuat lalu lintas dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) menuju Harmoni tersendat. Hal ini disebabkan satu lajur Jl Medan Merdeka Barat dipenuhi demonstran.

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif