News
Selasa, 9 Februari 2010 - 22:09 WIB

Sidang pembunuhan Mujato dijaga ketat polisi

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Mujato dengan terdakwa Heri Purnomo alias Tebok yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (9/2) dijaga ketat aparat Poltabes Solo.

Polisi mengawal terdakwa saat hendak mengikuti persidangan dan keluar dari ruang sidang. Puluhan orang yang menjadi pendukung Mujato kembali mengikuti proses persidangan yang dipimpin M Syukri SH itu.

Advertisement

Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan tiga saksi yaitu Siti Muwarni, Warto dan Subiyatno. Dalam persidangan itu, Wanto mengaku melihat korban mendatangi terdakwa di pos ronda di Danukusuman, Serengan. Ketika itu, terdakwa dalam posisi tidur.

“Saya dari kamar mandi dan melihat seperti itu. Korban kemudian menyerang terdakwa dengan cara memukul pakai tangan. Setelah itu saya pergi kembali ke rumah karena takut,” kata Warto yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang becak itu.

Dia mengaku tidak tahu menahu kejadian setelah itu. Paginya, kata dia, dirinya baru tahu jika korban tewas dalam peristiwa itu. Sedangkan saksi Subiyatno adalah orang pertama yang menemukan korban tergeletak di tengah jalan. Dia mengatakan, dirinya keluar dari rumah untuk mencari makan.

Advertisement

Saat melintas di lokasi kejadian dia melihat korban tergeletak. Subiyatno awalnya menduga korban terjatuh karena kecelakaan lalu lintas. “Saya dekati dan senggol tapi sudah tidak bisa bicara. Di dada sudah banyak darah,” ujar dia.

Subiyatno kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Serengan. Ketika polisi datang, lanjut dia, dirinya diberitahu jika korban telah meninggal dunia. Sedangkan saksi Siti Muwarni yang rumahnya berdekatan dengan lokasi kejadian mengaku mendengar suara orang jatuh. Awalnya, dia melihat korban melintas di jalan dan kemudian jatuh.

Siti sempat berusaha membangunkan keluarga dan tetangga lainnya namun tidak berhasil. Karena tidak berani datang sendirian ke lokasi kejadian, Siti menunggu sekitar satu jam baru mendekati lokasi. “Saat saya datang sudah ada petugas. Di dadanya memang ada darahnya,” kata dia.

dni

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Mujato Sidang Pembunuhan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif