CATEGORY
Redaksi Solopos.com / Ahmad Mufid Aryono | SOLOPOS.com
SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi
Espos/Agoes Rudianto
Saksi Siti Muwarni (tiga dari kanan) ditunjukkan sejumlah barang bukti dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Mujato dengan terdakwa Heri Purnomo alias Tebok (lima dari kanan) di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (9/2).