News
Senin, 8 Februari 2010 - 14:08 WIB

Kapal penyelundup TKI tenggelam di perairan Batam

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Batam– Sebuah kapal kayu yang membawa tenaga kerja ndonesia (TKI) ilegal yang hendak diselundupkan ke Malaysia tenggelam di perairan Batam, Senin (8/2).

“Sebanyak 16 penumpang selamat, setelah sempat terapung di perairan sekitar satu jam,” kata  Kasat Polair Poltabes Barelang, Kompol Mada Roostanto.

Advertisement

TKI diselamatkan “Crue Boat (CB)” Petir milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang kebetulan melalui perairan tersebut.

Petugas CB Petir kemudian menyerahkan TKI ilegal kepada Polair Barelang, sedang dua orang anak buah kapal, diduga melarikan diri.

Advertisement

Petugas CB Petir kemudian menyerahkan TKI ilegal kepada Polair Barelang, sedang dua orang anak buah kapal, diduga melarikan diri.

Menurut Kompol Mada Roostanto, tenggelamnya kapal kayu kecil tersebut akibat muatan yang melebihi kapasitas.

“Kapal itu terlalu kecil, muatannya melebihi kapasitas, sehingga mudah oleng ketika dihadang gelombang,” kata Kasat Polair.

Advertisement

“TKI ini kan korban dari “human trafficking”, sedangkan pelaku kejahatannya, adalah pemilik kapal dan dua ABK tersebut,” kata dia.

Sementara itu, seorang TKI, Nur, bercerita, kapal kayu berkekuatan 40 PK berangkat dari Batu Merah Batam, Minggu (7/2) sekitar pukul 22.30 WIB.

Setelah sekitar 45 menit di laut, kapal diterjang ombak tinggi. Karena kapal terbuat dari kayu dan muatan melebih kapasitas, maka, oleng, hingga akhirnya terbalik, sebelum tenggelam. Seluruh penumpang jatuh ke laut.

Advertisement

“Saya tidak tahu kenapa kapal oleng, apa menabrak atau kenapa, karena saya tidur,” kata dia.

Begitu tercebur di laut, setiap penumpang berusaha menyelamatkan diri, kata dia. Namun, banyak barang bawaan yang langsung terbawa air. “Semua dokumen saya lenyap,” kata dia.

Nur mengaku membayar Rp2,5 juta untuk biaya ke Malaysia. Padahal, biaya ke Malaysia menggunakan transportasi legal, hanya memerlukan biaya sekitar Rp250 ribu.

Advertisement

Ia mengaku memiliki paspor, tapi mati, sehingga tidak bisa ke Malaysia melalui jalur legal.

“Sebenarnya, saya mau urus, tapi, orang menakut-nakuti saya, katanya, mau buat lagi susah,” kata dia.

Di tempat yang sama, TKI lain Syifa mengatakan hendak mencari kerja di Malaysia.

“Saya hanya diberitahu, nanti, kalau sudah sampai, ada yang jemput, saya tidak mengerti mau ke mana,” kata Syifa yang tangan kanannya luka, saat menyelamatkan diri.

ant/isw

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif