Soloraya
Senin, 8 Februari 2010 - 18:41 WIB

Kabel telkom sepanjang 270 meter dicuri

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)–Kasus pencurian kabel telepon terjadi di wilayah perbatasan Delanggu dan Polanharjo, Klaten, Senin (9/1). Pencuri belum sempat membawa kabur kabel itu. Akan tetapi, PT Telkom mengaku mengalami kerugian senilai Rp 15 juta.

Menurut informasi yang dihimpun Espos di Mapolsek Delanggu, menyebutnya, kabel sepanjang 270 meter dengan diameter 0,6 cm itu belum sempat dibawa pergi oleh pencuri. Namun, saat ditemukan kabel itu sudah dalam keadaan terpotong-potong.

Advertisement

Kejadian itu pertama kali diketahui oleh petugas operasional PT Telkom Klaten, Suwanto yang merasa curiga terputusnya sambungan telepon ke kawasan setempat. Pihaknya langsung terjun ke lapangan untuk memeriksa penyebab putusnya sambungan telepon yang menghubungkan ratusan pelanggan di Polanharjo tersebut.

Ketika sampai di perbatasan Delanggu dan Polanharjo, tepatnya di Desa Mendak Kecamatan Delanggu, Suwanto dikagetkan dengan hilangnya kabel Telkom sepanjang 270 meter dari atas tiang.

Kapolres Klaten, AKBP Agus Djaka Santosa melalui Kapolsek Klaten, AKP, Asep Supriyanto saat ditemui di kantornya mengatakan, kasus tersebut hingga kini masih dalam penyidikan polisi. Menurutnya, diperkirakan kasus pencurian kabel Telkom itu terjadi di atas pukul 24.00 WIB.

m82

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Dicuri Kabel Telkom
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif