News
Rabu, 3 Februari 2010 - 17:02 WIB

PBNU sesalkan gugatan PKB Gus Dur

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyesalkan adanya gugatan PKB Gus Dur terhadap Muhaimin Iskandar karena upaya itu dinilai kontraproduktif bagi terjadinya islah atau rekonsiliasi.

“Jika keutuhan PKB menjadi prioritas utama, maka langkah islah adalah opsi yang paling rasional,” kata Ketua PBNU Ahmad Bagdja di Jakarta, Rabu (3/2).

Advertisement

Untuk mewujudkan islah, lanjutnya, maka semua pihak harus bisa menahan diri dari tindakan yang bisa menjauhkan islah.

“Termasuk melalui jalur hukum,” kata tokoh yang turut membidani proses kelahiran PKB pada 1998 itu.

Menurut dia, sebaiknya islah berpijak pada nilai-nilai luhur yang menjadi dasar kelahiran PKB, sekaligus sebagai acuan penyelesaian konflik.

Advertisement

“Keikhlasan dan kejujuran elite PKB menjadi penentu keberhasilan islah,” kata kandidat ketua umum PBNU tersebut.

Namun demikian, lanjutnya, semua itu kembali kepada para elite PKB, terutama yang saat ini memegang kendali partai.

“Apakah mereka mau berbagi untuk bersama-sama membesarkan PKB, atau mempertahankan status quo dengan risiko PKB semakin lama semakin kecil,” katanya.

Advertisement

Pada Selasa (2/2), sejumlah pengurus PKB Gus Dur melalui kuasa hukumnya, Ikhsan Abdullah, mendaftarkan gugatan perdata terhadap Muhaimin Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan hendak menggugat pula Menteri Hukum dan HAM ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Substansi gugatan berkisar pada ketidakabsahan Muktamar Luar Biasa (MLB) PKB Ancol dan Surat Keputusan Menkumham yang mengesahkan susunan kepengurusan PKB hasil MLB Ancol,” kata Ikhsan.

Muhaimin Iskandar tidak terlalu memandang serius gugatan itu, bahkan ia menyatakan gugatan itu akan sia-sia karena perkara yang sama sudah pernah disidang dan diputus oleh pengadilan.

ant/fid

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif