Soloraya
Rabu, 3 Februari 2010 - 23:36 WIB

Lagi, oknum PNS Karanganyar dituding menipu

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Karanganyar (Espos)-
-Setelah Kadarwati dan Agus S, tindak penipuan dengan melibatkan oknum PNS kembali mencuat di Kabupaten Karanganyar. Kali ini kasus serupa diduga menyeret seorang pegawai RSUD Kartini, MEY, 44, warga Tegalasri, Bejen, Karanganyar Kota.

Perihal keterlibatan MEY dalam tindak pidana itu diungkapkan pensiunan pegawai PT Telkom Surakarta, Darsono, 58. Warga Desa Gentan Kecamatan Baki, Sukoharjo, tersebut mengaku ditipu MEY dan mengalami kerugian senilai lebih dari Rp 318 juta dalam proses jual beli ratusan paket barang elektronik yang dilakukan dengan mengatasnamakan karyawan RSUD Kartini Karanganyar.

Advertisement

“Kejadiannya antara bulan Januari sampai Maret 2006. Pelaku memesan paket elektronik dalam tiga bulan berturut-turut, masing-masing dengan jangka waktu pelunasan selama enam bulan. Namun belakangan setelah semua order dikirimkan, MEY hanya melunasi sebagian kecil saja dari tanggungannya,” ungkapnya ditemui Espos di Karanganyar, Rabu (3/2).

Darsono memaparkan, secara rinci paket-paket elektronik yang dikirim kepada MEY adalah 52 unit televisi berbagai merk dan ukuran pada Januari, 56 unit tv, kulkas, dan mesin cuci di bulan Februari, serta 50 unit televisi lagi pada Maret tahun yang sama. Dari total harga barang-barang itu senilai Rp 459,1 juta, tersangka hanya membayar Rp 140,9 juta atau sekitar 30%-nya saja.

Lebih jauh korban menuturkan, dirinya memercayai pelaku karena proposal pengajuan kredit menggunakan kop lembaga RSUD Kartini. Selain itu dalam permohonan itu juga dilampirkan salinan kartu yang dimiliki MEY dan tempat bekerjanya jelas. Terkait pembayaran Rp 140,9 juta yang dilakukan, Darsono mengatakan nominal itu meliputi angsuran tiga bulan pertama paket Januari, serta angsuran dua bulan dan satu bulan pertama paket Feruari dan Maret.

Advertisement

“Kasus ini sebenarnya sudah kami laporkan ke Bupati Karanganyar. Inspektorat juga telah turun tangan dan mengonfrontir saya dengan pelaku. Tetapi dengan alasan persoalannya bukan merupakan tanggung jawab lembaga, akhirnya diserahkan kepada masing-masing pribadi,” sambungnya menambahkan.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar, Samsi, membenarkan perihal adanya kasus dugaan penipuan yang melibatkan salah seorang PNS di RSUD Kartini Karanganyar, MEY, 44. Dia juga tidak menampik perihal upaya pengusutan kasus itu dengan memanggil pelaku dan korban. Namun seperti disampaikan Darsono, Samsi hanya mengatakan perbuatan MEY merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak berkaitan dengan institusi.

try

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Dituding Menipu Oknum PNS
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif