Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Jakarta--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit dan impor sapi di Departemen Sosial (sekarang Kementerian Sosial). KPK beranggapan seorang tersangka tidak harus ditahan.
“Kan tersangka tidak harus ditahan, (tapi) dapat ditahan. Berarti KPK kan boleh nggak menahan,” kata Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto.
Hal itu disampaikan dia sebelum acara talk show bertema “Peranan Media dalam Penegakan Hukum di Indonesia” di Universitas Atma Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (3/1).
Menurut Bibit, KPK juga menilai Bachtiar masih kooperatif. Namun, dia mengaku akan berbicara dengan penyidik mengenai penahanan tersebut.
Ditanya apakah politisi PPP itu sudah dikenakan cekal atau belum, Bibit enggan menjawab. “Itu urusan penyidik,” elak pria berkacamata tersebut.
Bibit menambahkan, KPK mempunyai alasan kuat untuk menetapkan Bachtiar sebagai tersangka kasus yang merugikan negara hingga miliaran rupiah tersebut. Namun, dia juga enggan menyampaikannya kepada media massa.
“Kita tidak mau berdebat di media, tapi yang jelas adalah alasan yang kuat itu,” pungkasnya.
dtc/isw