News
Rabu, 3 Februari 2010 - 12:07 WIB

Herman Sarens batal disidang

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta-
-Persidangan Brigjen (purn) TNI Herman Sarens terkait kasus penggelapan aset TNI dijadwalkan Rabu ini. Namun Herman masih dirawat di rumah sakit. Pomdam Jaya masih menunggu keterangan sehat dari dokter baru bisa menyidangkannya.

“Masih di rumah sakit. Kita nunggu keterangan sehat dari dokter,” ujar Kepala Ajudan Jenderal Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya Kolonel Caj Dudik Satriyo Wiyono, Rabu (3/2).

Advertisement

Dudik mengatakan, sidang Herman akan tetap dilaksanakan. Namun harus mempertimbangkan kondisi kesehatan Herman. Sejak masuk rumah sakit, Herman sudah 3 kali cuci darah.

“Kalau keterangan dokter sehat ya kita berangkat. Saya belum tanya ke dokter (kondisi Herman) hari ini. Kita harapkan semakin membaiklah,” jelasnya.

Brigjen (Purn) TNI Herman Sarens Soediro dijadwalkan disidang di Pengadilan Militer Rabu ini. Untuk kali pertama Herman akhirnya bisa dibawa ke meja hijau.

Advertisement

“Dijadwalkan hari ini, tapi belum tahu apa beliau bisa hadir atau tidak,” kata Kapuspen TNI Marsekal Sagom Tamboen melalui telepon.

Sidang rencananya digelar pukul 10.00 WIB, di oditur militer di Pulo Gebang, Jakarta Timur. “Karena menurut dokter sudah bisa,” tambahnya.

Saat ini Herman berstatus masih dalam pengawasan pihak TNI, termasuk penilaian kesehatan oleh tim dokter.

Advertisement

Sebelumnya Herman sempat dijemput paksa dari rumahnya di Taman Telaga Golf, Tangerang, Banten. Herman akhirnya mau menyerahkan diri pada Propam Jaya pada 19 Januari 2009 lalu. Dia menyerahkan diri setelah lebih dari 24 jam dikepung.

Herman diduga melakukan korupsi. Pria 80 tahun ini diduga menguasai tanah-tanah milik TNI saat dia menjadi Komandan Korps Mabes TNI tahun 1970-an. Sejak 10 tahun lalu, Herman sudah dinyatakan DPO. Dia tidak pernah mau hadir saat diundang untuk sidang di Mahkamah Militer.

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif