Soloraya
Rabu, 3 Februari 2010 - 02:50 WIB

Dituding ada penyimpangan dana, Pemkot pastikan tak ada masalah

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Solo (Espos)-
-Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memastikan tidak ada lagi persoalan terkait laporan penyimpangan kas daerah Solo yang ditengarai terjadi pada tahun 2008.

Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat menyampaikan data mengenai tudingan penyimpangan dana senilai Rp 6 miliar oleh pejabat Pemkot berinisial A. Pejebat tersebut diketahui menyimpan uang kas daerah senilai Rp 6 miliar di rekening pribadinya (SOLOPOS, 2/2).

Advertisement

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto pejabat berinisial A itu memang pernah menyimpan uang kas daerah di rekening dengan nomor pribadi. Namun, saldo dalam rekening tersebut, termasuk dana pokok dan bunganya saat ini telah dikembalikan ke kas daerah.

“Itu sudah beres. Memang berdasarkan audit BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi) 2008 ada, dan Pemkot pun sudah menerima rekomendasi. Tapi rekomendasi itu sudah kami penuhi dan sekarang sudah beres, sudah lengkap, baik dana pokok maupun bunganya,” jelas Budi, Selasa (2/2).

Kendati demikian, Budi memastikan jika Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo berniat menanyakan persoalan itu, pihaknya siap membantu. Sejauh ini, dia menyebut, Pemkot mengantongi laporan hasil pemeriksaan (PHP) BPKP 2008 dan catatan pelaksanaan rekomendasi yang bisa dijadikan bahan bagi Kejari untuk memperjelas kasus itu.

Advertisement

Menurut Budi, pihaknya mendukung semua upaya yang dilakukan untuk menegakkan peraturan dan norma yang berlaku. Untuk itu, dia kembali menegaskan, jika Kejari berniat mengusut persoalan itu Pemkot Solo membuka tangan lebar.

Sementara itu, laporan penyimpangan dana kas daerah Solo diserahkan kepada Kejari, Senin (1/2) lalu. Advokat dari LBH Mega Bintang, Budi Kuswanto, Senin, mengungkapkan, saldo kas daerah Solo tahun anggaran 2008 mencapai Rp 41,7 miliar dengan perincian Rp 35, 7 miliar berada di rekening giro Bank Jateng dan sisanya, sebesar Rp 6 miliar, berupa rekening deposito dan tercatat atas nama seorang berinisial A.

Total Rp 6 miliar tersebut, terdiri dari tiga rekening, yang berisi dana Rp 1 miliar, dan dua rekening masing-masing Rp 2,5 miliar dengan jangka waktu 14 Februari 2007-14 Februari 2008 serta 20 Desember 2007-25 Juni 2008.

tsa

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif