News
Senin, 1 Februari 2010 - 20:20 WIB

Laporkan dugaan penyimpangan, elemen masyarakat datangi Kejari

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Sejumlah elemen masyarakat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo untuk menyampaikan informasi mengenai adanya dugaan penyimpangan penyimpanan kas daerah Solo tahun anggaran 2008, Senin (1/2).

Diketahui, kas daerah senilai Rp 6 miliar disimpan di nomor rekening milik seorang pejabat yang berinisial A. Hal tersebut terungkap setelah adanya laporan hasil pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemkot Solo tahun 2008 yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 17 April 2009.

Advertisement

“Dalam LHP itu jelas disebutkan adanya pencatatan dan penyimpansan uang daerah belum sepenuhnya dilaksanakan secara tertib. Ini terkait adanya tiga rekening di salah satu bank swasta atas nama pribadi,” ungkap advokat dari LBH Mega Bintang, Budi Kuswanto SH di Kantor Kejari Solo.

Dia mengungkapkan, saldo kas daerah tahun anggaran 2008 mencapai Rp 41,7 miliar dengan perincian Rp 35, 7 miliar berada di rekening giro Bank Jateng. Sedangkan sisanya yaitu Rp 6 miliar berupa rekening deposito dan tercatat atas nama seorang berinisial A.

Budi mengatakan, kas daerah seharusnya berada di rekening keuangan daerah, tapi kenapa malah berada di rekening pribadi. Dia mengatakan, karena itu merupakan deposito, maka potensi kerugian negara yang dapat muncul adalah dari bunga deposito itu.

Advertisement

Tiga rekening itu tercatat berisi dana Rp 1 miliar, dan dua rekening masing-masing Rp 2,5 miliar dengan jangka waktu 14 Februari 2007-14 Februari 2008 serta 20 Desember 2007-25 Juni 2008.

dni

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif