News
Senin, 1 Februari 2010 - 10:16 WIB

Danai ND, Surya Paloh diprotes karyawan Hotel Papandayan

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Seratusan karyawan Hotel Papandayan Bandung, mempertanyakan deklarasi organisasi massa Nasional Demokrat (ND) yang akan digelar hari ini oleh Surya Paloh dan Sultan Hamengku Buwono X. Alasannya, deklarasi meriah tersebut digelar di tengah pemecatan 198 karyawan hotel yang juga dimiliki oleh Paloh.

“Sungguh mulia cita-cita pembentukan ormas ini. Namun sangat disayangkan, jika Surya Paloh lebih memilih mengelontorkan uangnya untuk pembentukan ormas tersebut di gedung mewah dan menutup mata atas tindakan direksi PT Citragraha Nugratama, Hotel Papandayan Bandung yang memecat 198 pekerja yang sudah mengabdi lebih 16 tahun dengan alasan renovasi,” ujar Kuasa Hukum Pekerja Hotel Papandayan Bandung Odie Hudiyanto, Senin (1/2).

Advertisement

Odie mengatakan terhadap rencana deklarasi ormas nasional demokrat tersebut, para karyawan Hotel Papandayan Bandung meminta kepada Surya Paloh selaku pemilik Hotel Papandayan Bandung untuk mengambil alih sengketa perburuhan di Hotel Papandayan Bandung. Surya Paloh diminta menyelesaikannya secara musyawarah sehingga memperoleh solusi terbaik.

“Ini adalah ujian sesungguhnya sebelum Surya Paloh menjadi pemimpin yang layak untuk orang banyak,” kata Odie.

Selain itu, para karyawan juga meminta kepada Surya Paloh untuk memenuhi keinginan para karyawan Hotel Papandayan Bandung untuk bertemu dan dapat terus melanjutkan hubungan kerjanya di Hotel Papandayan Bandung.

Advertisement

“Sebagai catatan, sampai saat ini Surya Paloh seperti menghindari pertemuan dengan para pekerja Hotel Papandayan Bandung,” imbuhnya.

Surya Paloh diminta untuk memberikan sanksi kepada direksi PT Citragraha Nugratama yang telah melakukan pemecatan kepada 198 pekerja dengan melakukan banyak pelanggaran dan kebohongan.

“Melakukan PHK dengan alasan renovasi, padahal PHK dengan alasan renovasi tidak dibenarkan secara hukum ketenagakerjaan,”

Advertisement

Para karyawan juga mengecam upaya-upaya yang dilakukan oleh lingkaran “Media Group”  yang terus mencoba mempengaruhi media cetak dan elektronik untuk tidak memberitakan sengketa perburuhan di Hotel Papandayan Bandung.

“Tindakan ini adalah bentuk kemunafikan yang dilakukan oleh “Media Group” yang mengusung motto Jujur Bersuara,”paparnya.

Organisasi massa besutan Surya Paloh dan Sri Sultan Hamengkubowono ini akan dideklarasikan hari ini pukul 15.30 WIB di Istoran Senayan, Jakarta. Acara deklarasi akan berlangsung meriah dan seru. Serangkaian acara yang sifatnya menghibur juga sudah disiapkan dengan baik.

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif