News
Minggu, 31 Januari 2010 - 23:39 WIB

Pengacara Lanjar ajukan permohonan pinjam BB

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - moviescut.com

Solo (Espos)–Tim penasihat hukum Lanjar Sriyanto mengajukan permohonan pinjam barang bukti (BB) kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang menjerat Lanjar sebagai terdakwa.

Menurut penasihat hukum Lanjar, M Taufiq SH, permohonan peminjaman BB kasus tersebut secara lisan telah diajukan kepada majelis hakim pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar.

Advertisement

“Lisannya sudah kepada majelis hakim dan mereka mempersilahkan untuk mengajukan karena memang secara aturan diperbolehkan,” ungkap Taufiq saat dihubungi Espos, Minggu (31/1).

Dia mengatakan, permohonan pinjam BB secara resmi akan diajukan Senin (1/2) ini. Dia menambahkan, pengajuan pinjam BB akan dimasukkan ke PN Karanganyar.

Taufiq menegaskan, pihaknya mengajukan tiga permohonan pinjam BB yaitu sepeda motor, STNK dan SIM yang selama ini disita selama proses hukum itu masih berjalan.

Advertisement

Dia menambahkan, BB yang dimohonkan untuk dipinjam itu memang sengaja satu paket agar tidak menimbulkan masalah.

“Kalau hanya sepeda motornya saja, nanti tanpa STNK atau SIM milik Lanjar juga bisa masalah. Kami ajukan tiga-tiganya. Istilahnya memang pinjam BB karena jika suatu saat diperlukan dalam proses persidangan harus dihadirkan,” terang dia.

lebih lanjut Taufiq menegaskan, pengajuan pinjam BB itu didasari atas kebutuhan Lanjar untuk beraktivitas. Sebab, lanjut dia, selama ini Lanjar harus mengunakan sepeda angin untuk beraktivitas sejak sepeda motornya disita.

Advertisement

Padahal, kata dia, Lanjar harus bekerja di proyek yang ada di daerah Boyolali dan juga mengantarkan anaknya, Warih untuk sekolah.
“Kerja di proyek bangunan di Boyolali. Sangat tidak mungkin kalau harus naik sepeda angin, makanya kami mengajukan permohonan ini,” papar Taufiq.

dni

Advertisement
Kata Kunci : Lanjar Pengacara Pinjam BB
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif